Keutamaan Anak Yang Sholeh
Bismillaahirrahmaanirrahiimi
Assalamualaikum Warahmatullai Wabarkaatuh
#Oleh: Abu Samah Al-Hafidz
Dari Abu Hurairah bahwa Nabi bersabda:
“Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia
bertanya: Bagaimana (aku bisa mencapai) semua ini? Maka dikatakan padanya: (Ini
semua) disebabkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu
diucapkan oleh) anakmu untukmu”(HR Ibnu Majah (no. 3660), Ahmad (2/509) dan lain-lain, dishahihkan oleh
al-Buushiri dan dihasankan oleh syaikh al-Albani dalam “Silsilatul ahaaditsish
shahiihah” (no. 1598)).
Hadits yang
agung ini menunjukkan keutamaan memiliki anak yang shaleh serta keutamaan
menikah untuk tujuan mendapatkan keturunan yang shaleh. Imam al-Munawi berkata:
“Seandainya tidak ada keutamaan menikah kecuali hadits ini saja maka cukuplah
(menunjukkan besarnya keutamaannya)”( Kitab “Faidhul Qadiir” (2/339).
Faidah-faidah penting yang terkandung dalam
hadits ini:
Pertama: Keutamaan dalam hadits ini berlaku bagi hamba Allah
yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. (Ibid).
Kedua: Anak yang shaleh termasuk
sebaik-sebaik usaha yang dilakukan oleh seorang mukmin dalam hidupnya, karena
semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh pahalanya akan sampai
kepada orang tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak
termasuk bagian dari usaha orang tuanya. Inilah makna sabda Rasulullah : “Jika
seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga
perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang
terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang
selalu mendoakannya”( HSR Muslim (no. 1631).
Ketiga: Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albani – semoga Allah merahmatinya – berkata: “(Semua
pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh, juga akan
diperuntukkan kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari
pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua
orang tuanya. Allah U
berfirman:
“Dan bahwasanya
seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya” (QS an-Najm:39).
Rasulullah bersabda: “Sungguh sebaik-baik (rezki) yang dimakan oleh
seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk
(bagian) dari usahanya”( HR Abu Dawud (no. 3528), an-Nasa’i (no. 4451),
at-Tirmidzi (2/287) dan Ibnu Majah (no. 2137), dihasankan oleh imam at-Tirmidzi
dan dinyatakan shahih oleh syaikh al-Albani).
Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan
dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat
(pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang
tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya…” (Ahakaamul
janaaiz” (hal. 216-217).
Keempat: Sebagian dari para ulama
ada yang menerangkan makna hadits ini yaitu: bahwa seorang anak jika dia
menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka
dia akan meminta (berdoa) kepada Allah agar kedudukan ayahnya ditinggikan
(seperti kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya. Ini berdasarkan keumuman makna firman Allah:
“(Tentang) orang tuamu dan anak-anakmu, kamu
tidak mengetahui siapa di antara mereka yang lebih dekat (banyak) manfaatnya
bagimu” (QS an-Nisaa’:11) (Fadhul Qadiir, 216-217).
Kelima: Hadits ini juga menunjukkan bahwa istigfar
(permohonan ampun kepada Allah) dapat menggugurkan dosa-dosa dan meninggikan
derajat seorang hamba sampai pada tingkatan yang tidak dicapai dengan amal
perbuatannya yang lain, terlebih lagi jika hamba tersebut banyak beramal shaleh
dan melakukan istigfar.(Ibid). Wallahu’alam.
“Semoga Tulisan Ini Bermanfaat Bagi Kita
Semua” Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar