Kata salam dalam Bahasa Arab mempunyai arti
keselamatan, kesejahteraan atau
kedamaian. Makna salam adalah do'a seorang Muslim kepada
saudaranya seiman.
Kata "Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh"
mempunyai makna
"Semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah
dianugerahkan Allah kepada
kalian".
1. Al Qur'an Al-Kariim
Allah SWT berfirman:
“…Maka
apabila kamu memasuki (suatu rumah dari) rumahrumah
(ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti
memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari
sisi Allah, yang
diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan
ayat-ayatnya(Nya) bagimu,
agar kamu memahaminya”. (Q.S.An-Nuur [24]:61.)
Dan Allah s.w.t berfirman :
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam
kepada
penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu
(selalu) ingat”. (Q.S.An-Nuur
[24]:27.)
Syaikh Nashir As Sa’di berkata, “Firman-Nya: “Salam dari sisi
Alloh”, maksudnya
Alloh telah mensyariatkan salam bagi kalian dan menjadikannya
sebagai
penghormatan dan keberkahan yang terus berkembang dan bertambah.
Adapun
firman-Nya: “yang diberi berkat lagi baik”, maka hal tersebut
karena salam
termasuk kalimat yang baik dan dicintai Alloh. Dengan salam maka
jiwa akan
menjadi baik serta dapat mendatangkan rasa cinta.” (Lihat Taisir
Karimir Rohman)
2. Hadits Rasulullah
Rasulullah bersabda:
"Demi Dia yang diriku berada di tangan-Nya! Kalian tidak
akan masuk surga hingga kalian
beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling
berkasih-sayang. Maukah
kalian saya tunjukkan suatu perkara yang apabila kalian
kerjakan, maka akan tumbuh
rasa kasih-sayang di antara kalian? Sebarkan salam di antara
kalian!" [Sahih, HR.
Muslim]
Dari Abdulloh bin Salam, Rosululloh bersabda yang artinya, “Wahai
sekalian manusia,
tebarkanlah salam di antara kalian, berilah makan sambunglah tali
silaturahmi dan
sholatlah ketika manusia tidur malam, niscaya kalian akan masuk
surga dengan
selamat.” [Sahih. HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad]
Baro’ bin Azib berkata : “Rosululloh melarang dan memerintahkan
kami dalam tujuh
perkara: kami diperintah untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang
sakit, memenuhi
undangan, menolong orang yang dizalimi, memperbagus pembagian,
menjawab salam
dan mendoakan orang yang bersin…” [Sahih, HR. Bukhori dan Muslim]
Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Perintah menjawab salam maksudnya
yaitu
menyebarkan salam di antara manusia agar mereka menghidupkan
syariatnya.” [Lihat
Fathul Bari 11/23]
3. Sunnah Para Nabi dan Rasul
Abu Hurairah RA mengatakan bahwa Rasulullah bersabda:
"Ketika Allah telah menjadikan Adam, maka Allah
memerintahkan:"Pergilah kepada para
Malaikat dan ucapkan salam kepada mereka yang tengah duduk.
Dengarkanlah jawaban
salam mereka, karena itu akan menjadi ucapan salam bagi kamu dan
anak cucumu
kelak!" Maka pergilah Nabi Adam dan
mengucapkan:"Asalaamu ‘alaikum!" Para Malaikat
menjawab:"Assalaamu ‘alaika warahmatullaah!" Mereka
menambah warahmatullaah".
[Sahih, HR. Bukhary dan Muslim]
Al Qur'an menceritakan kisah Ibrahim AS:
"(Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu
mengucapkan: "Salaaman", Ibrahim menjawab:
"Salaamun" ...". (Q.S. Adz Dzaariyaat [51]:25.)
4. Perilaku Para Shahabat
Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab pernah datang ke rumah Abdullah Bin
Umar; lalu
keduanya pergi ke pasar. Ketika keduanya sampai di pasar,
tidaklah Abdullah Bin
Umar menemui tukang rombeng, penjual toko, orang miskin dan
siapa saja
melainkan mesti memberi salam kepada mereka.
Suatu hari, Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab datang lagi ke rumah
Abdullah Bin Umar, dan
diajak lagi ke pasar. Maka Thufail bertanya:"Perlu apa kita
ke pasar? Kamu sendiri
bukanlah seorang pedagang dan tidak ada kepentingan menanyakan
harga barang atau
menawar barang. Lebih baik bila kita duduk bercengkerama di
sini". Abdullah Bin Umar
menjawab:"Hai Abu Bathn! Sebenarnya kita pergi ke pasar
hanya untuk
memasyarakatkan salam. Kita beri salam kepada siapa saja yang
kita temui di sana!".
[Sahih HR. Imam Malik dalam kitab
Al Muwatha']
Hukum Salam
1. Mengucapkan Salam
Hukum mengucapkan salam adalah sunnah yang dikuatkan
(sunnah mu'akadah).
Rasulullah bersabda:"Jika seseorang di antara kalian
berjumpa dengan saudaranya,
maka hendaklah memberi salam kepadanya. Jika antara dia dan
saudaranya terhalang
pepohonan, dinding atau bebatuan; kemudian mereka berjumpa
kembali, maka ucapkan
salam kepadanya". [HR. Abu Daud]
2. Menjawab Salam
Sedangkan hukum menjawab salam adalah wajib.
Sebagaimana firman Allah SWT:
“Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah
(dengan yang
serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS.An-Nisa’ [4]:86.)
3. Ucapan Salam
Ucapan salam yang lengkap adalah
"Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh" yang artinya "semoga seluruh
keselamatan, rahmat dan berkah Allah
dilimpahkan kepada kalian". Ucapan salam ini sesuai dengan
petunjuk Rasulullah
ketika beliau tengah bersama isterinya, ‘Aisyah RA, beliau
bersabda: "Ini Jibril
mengucapkan salam kepada kamu". Maka ‘Aisyah RA menjawab:
"Wa ‘alaihissalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh" (HR. Bukhary dan Muslim).
Berdasarkan Hadits Nabi :
Imron bin Husain berkata, “Ada seorang laki-laki yang datang
kepada Nabi seraya
mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan orang itu
kemudian
duduk. Nabi berkata, “Dia mendapat sepuluh pahala.” Kemudian
datang orang yang
lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warohmatulloh. Maka Nabi
menjawabnya dan
berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang datang lagi
seraya
mengucapkan Assalamu ’alaikum warohmatullohi wa barokatuh. Nabipun
menjawabnya
dan berkata, “Dia mendapat tiga puluh pahala.” [Shohih, HR. Abu
dawud, Tirmidzi
dan Ahmad].
Maka berdasarkan adits di atas, idealnya seorang Muslim
mengucapkan salam dengan
lengkap, tetapi tetap diperkenankan seseorang untuk mengucapkan
salam:
a. Assalaamu ‘alaikum
b. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah, atau
c. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh (lengkap)
Adab (Etika) Salam
Ada beberapa adab yang harus diperhatikan dalam
menyebarkan salam, yaitu :
1. Urutan Salam
Sabda Rasulullah :
“Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang
berjalan. Yang
berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak.” [Sahih, HR. Bukhori
dan Muslim].
Dalam lafazh Bukhori, “Hendaklah yang muda kepada yang lebih tua.”
2. Mendahului Salam
Terlepas dari urutan dalam memberi salam, Rasulullah
mengajarkan untuk
mendahului dalam memberi salam. Diharapkan kita tidak pasif
dalam mengucapkan
salam, yaitu sekedar menanti datangnya ucapan salam dari orang
lain. Diharapkan
pula kita tidak menjadi orang yang suka menuntut orang lain
untuk mengucapkan
salam duluan. Rasulullah mengajarkan, justru yang memulai salam
itulah orang
yang lebih mulia, sebagaimana sabdanya :
"Seutama-utama manusia bagi Allah adalah yang mendahului
salam” [HR. Abu Daud dan
Tirmidzi].
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah : "Ya
Rasulullah, jika dua orang
bertemu muka, manakah di antara keduanya yang harus terlebih
dahulu memberi
salam?" Rasulullah menjawab:"Yang lebih dekat kepada
Allah (yang berhak terlebih
dahulu memberi salam)" [HR. tirmidzi].
3. Menjawab dg Setara atau Lebih
Sebagaimana dalam Surat AN-Nisaa [4] ayat 86, dalam
menjawab salam minimal
setara dengan ucapan salam; dan lebih utama apabila dalam
menjawab salam
dilakukan dengan lebih sempurna, Sehingga jawaban salam yang disyari'atkan
adalah:
a. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum" maka
jawaban minimal adalah
"Wa'alaikumussalaam", jawaban lebih adalah
"Wa'alaikumussalaam
warahmatullaah", dan jawaban lengkapnya adalah
"Wa'alaikumussalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh".
b. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum
warahmatullaah" maka jawaban
minimal adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah",
dan jawaban
lengkapnya adalah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh".
c. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh"
maka jawaban minimal adalah "Wa'alaikumussalaam
warahmatullaahi
wabarakaatuh".
4. Dengan Menjabat Tangan
Selain mengucapkan salam, akhlaq yang indah (karimah)
bagi seorang Muslim ketika
bertemu dengan saudaranya adalah menjabat tangannya dengan
hangat.
Seseorang bertanya kepada Rasulullah : "Ya Rasulullah, jika
seseorang dari kami
bertemu dengan saudaranya atau temannya apakah harus
menunduk-nunduk?" Jawab
Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya: "Apakah harus
merangkul kemudian menciumnya?"
Jawab Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya sekali lagi:
"Apakah meraih tangannya kemudian
menjabatnya?" Jawab Rasulullah : "Ya!" [Sahih, HR. Muslim].
Selain memiliki nilai kehangatan dan persahabatan (ukhuwwah),
jabatan tangan
juga akan menghapus dosa di antara kedua Muslim yang
melakukannya.
Rasulullah bersabda:
"Tidaklah dua orang Muslim yang bertemu kemudian berjabat
tangan kecuali Allah akan
mengampuni dosa keduanya sampai mereka melepaskan jabatan
tangannya" [HR. Abu
Daud]
Yang tetap perlu diperhatikan hendaklah lelaki tidak
berjabat-tangan dengan wanita
yang bukan muhrimnya; demikian pula sebaliknya. Sabda Rasulullah
:
Rasulullah ketika akan dijabat tangani oleh kaum wanita di saat
baiat, beliau
bersabda: "Sesung-guhnya aku tidak berjabat tangan dengan
kaum wanita". [Sahih,
HR.Turmudzi dan Nasai]
5. Berwajah Manis
Yang dimaksud berwajah manis adalah penampilan yang
menyenangkan serta
senyum yang mengembang. Gaya seperti inilah yang diinginkan
Rasulullah ketika
seorang Muslim bertemu dengan saudaranya. Sabda Rasulullah :
"Jangan kalian meremehkan sedikitpun tentang kebaikan,
meskipun hanya wajah yang
manis saat bertemu dengan saudaramu" [Sahih, HR. Bukhary]
6. Tidak Memalingkan Wajah
Memalingkan wajah, apapun alasannya, sulit untuk
ditafsirkan lain kecuali sikap
meremehkan atau memusuhi. Apabila seorang Muslim berjumpa dengan
saudaranya,
selain salam dan jabat tangan. hendaklah ditambah dengan menatap
wajah
saudaranya; tidak malah memalingkan wajah. Nilai ucapan salam
dan jabatan
tangan menjadi hampa dan hilang ketika seseorang melakukannya
sambil
memalingkan wajah.
Allah SWT telah mengingatkan masalah ini dengan firman-Nya :
“Dan janganlah kamu
memalingkan muka kamu dari manusia dan
janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya
Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Q.S.
Luqman [31]:18.)
7. Tidak Membikin Gaduh
Setiap pembicaraan yang kita lakukan hendaklah
secukupnya saja. Maksudnya, tidak
dengan suara yang berlebihan, tetapi juga tidak terlalu lemah.
Minimal orang yang
kita ajak berbicara mampu menangkap suara kita, itu sudah cukup.
Demikian pula
dalam mengucapkan salam; secukupnya saja.
Al Miqdad RA biasa menyediakan susu bagian Rasulullah . Maka
Rasulullah datang
pada waktu malam, lalu beliau memberi salam dengan perlahan
sehingga tidak
membangunkan orang yang tidur, dan cukup didengar oleh mereka
yang terjaga. Dan
beliau mengucapkan salam sebagaimana biasa beliau mengucapkan
salam [Sahih, HR.
Muslim].
8. Tidak mengucapkan ‘Alaikassalaam
Ucapan salam yang dilarang oleh Rasulullah adalah
‘alaikassalaam, karena kata
‘alaikassalaam adalah salam untuk orang yang telah meninggal.
Abu Juray al Hujaimi datang kepada Rasulullah sambil
mengucapkan: "'Alaikassalaam,
ya Rasulullah!" Maka Rasulullah berkata:"Jangan
berkata 'alaikassalaam karena
‘alaikassalaam itu merupakan salam bagi orang mati" [HR.
Abu Daud dan At Tirmidzi].
9. Salam kepada Lawan Jenis
Laki-laki diperkenankan memberi salam kepada wanita;
dan sebaliknya wanita juga
diperbolehkan mengucapkan salam kepada laki-laki. Demikianlah
yang dilakukan
Rasulullah ketika berjalan melalui sekumpulan wanita. Beliau
memberi salam
kepada mereka (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Asma' Binti Jazid menceritakan bahwa ketika Rasulullah berjalan
di masjid mendadak
melihat rombongan wanita tengah duduk, maka beliau melambaikan
tangan dengan
mengucapkan salam" [HR. At Tirmidzi].
Sedangkan salam wanita kepada laki-laki digambarkan oleh Ummu
Hani' Binti Abu Thalib
RA ketika datang kepada Rasulullah saat Fat-hu Makkah
(penaklukan kota Makkah).
Saat itu, Rasulullah tengah mandi dan di depan ada Fathimah.
Maka Ummu Hani'
memberikan salam kepada Rasulullah [Sahih, HR. Muslim].
Tentu saja, memberikan salam kepada lawan jenis yang bukan
muhrim dilakukan
dengan tetap memperhatikan adab-adab pergaulan lawan jenis.
Jangan sampai
salam dengan lawan jenis justru dijadikan sebagai pengantar
mendekati perbuatan
zina. Misalkan salam anak-anak muda kepada lawan jenis dengan
ragam salam yang
tidak tepat. Ada salam sayang, salam mesra, salam rindu dan
mungkin ada salamsalam
lain yang lebih berbahaya. Padahal salam seperti itu ditujukan
kepada lawan
jenis yang bukan muhrim bukan pula isteri/suaminya. Salam
seperti inilah yang tidak
lagi bernilai syar'i.
10. Salam kepada Orang Non Muslim (Orang Kafir)
Rasulullah melarang umat Islam memberi salam kepada
orang-orang kafir, sebab
memberi salam kepada mereka berarti mendoakan keselamatan dan
kesejahteraan –
karena mereka adalah orang-orang yang mengingkari kebernaran. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah :
“Jangan kalian mendahului
Yahudi dan Nashrani dengan salam dan jika kalian bertemu
mereka di jalan maka arahkan mereka ke (tempat) yang tersempit.” [Shahih, HR.
Muslim]
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka jawaban
yang
diperkenankan oleh syari'at adalah: "Wa ‘alaikum!"
(Semoga anda juga). Itu saja,
tidak usah diperpanjang lagi.
Rasulullah menasihatkan:
"Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam
kepada kamu, maka jawablah:
"Wa ‘alaikum" [HR. Bukhary dan Muslim].
Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim dengan
Non Muslim,
maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah ketika melewati suatu
majelis yang berbaur
antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi. Beliau
mengucapkan
salam kepada mereka" [HR. Bukhary dan Muslim].
11. Salam kepada Anak-anak
Salam tidak hanya hak bagi pemuda dan orang tua.
Anak-anak pun berhak untuk
mendapatkan salam dan membalasnya. Bahkan, kebiasaan menyebarkan
salam
kepada anak-anak, diharapkan dapat mewarnai akhlaq seseorang
ketika menginjak
remaja dan dewasa.
Anas Bin Malik RA memberi salam kepada anak-anak ketika dia
berjalan di muka
mereka. Kemudian Anas berkata: "Dahulu Rasulullah juga
berbuat seperti ini” [HR.
Bukhary dan Muslim].
Maka berilah salam kepada anak-anak sekaligus mengkondisikan
mereka dengan
akhlaq-akhlaq Islami sejak dini.
12. Salam jika Masuk Rumah
Allah SWT memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk
meminta ijin dan
mengucapkan salam apabila hendak memasuki rumah orang lain.
Firman Allah :
“Hai orang-orang yang
beriman, janganlah kamu memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam
kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu
(selalu) ingat". (Q.S. An-Nuur [24]:27.)
Demikian pula jika kita memasuki rumah kita sendiri, baik dalam
keadaan ada
orangnya atau dalam keadaan kosong, disyari'atkan supaya kita
mengucapkan salam.
Allah SWT berfirman:
”…Maka apabila kamu
memasuki (suatu rumah dari) rumahrumah
(ini) hendaklah kamu memberi salam kepada (penghuninya yang
berarti memberi
salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi
Allah, yang diberi berkat
lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu,
agar kamu
memahaminya”.( Q.S.An-Nuur [24]:61)
Rasulullah pun juga mengajarkan kepada Anas Bin Malik :
"Wahai anak, jika kamu
masuk ke dalam rumah keluargamu, hendaknya memberi salam, supaya
menjadi
berkah untuk kamu dan keluargamu" (HR. at Tirmidzi).
13. Salam Kepada Orang yang Sudah Meninggal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya
kaum muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang masih hidup juga kepada yang sudah
meninggal.
Tentang do’a salam kepada Ahli Qubur, berkata Ibnul Qoyyim
rahimahullahu ta’ala :
“Assalaamu’alaikum Ahlad Diyaar minal mu’miniina wal muslimiin wa
innaa insyaa
Alloohu lalaakhiquuna nas-alullooha lanaa walakumul ‘aaqiya” -
Salam keselamatan
atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan
muslimin, mudahmudahan
Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan
orang-orang yang
belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami
memohon kepada Allah
keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. [Disebutkan dalam Kitab
Zadul Ma’ad karya
Ibnul Qoyyim]
14. Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya
kaum muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum dikenal
(bila
dipahami orang tersebut adalah muslim).
Rosululloh bersabda :
“Sesungguhnya termasuk tanda-tanda hari kiamat apabila salam hanya
ditujukan kepada
orang yang telah dikenal.” [Hadits Shohih, Riwayat Ahmad dan
Thobroni]
15. Meninggalkan Budaya
Salam Jahiliyah, seperti : “Selamat Pagi”, dll.
Sungguh sangat pelitnya orang-orang yang pada saat
bertemu dengan sesamanya
hanya mengucapkan “Selamat Pagi” saja atau “Selamat Siang” saja…?
Mendo’akan
orang lain dengan do’a yang terbatas (hanya di pagi hari saja atau
hanya di sore hari
saja…). Juga dalam kalimat tersebut kata “Selamat” sungguh tidak
jelas alamatnya,
artinya berharap kepada siapa ditujukan do’a tersebut. Sedangkan
ucapan
“Assalamu’alaikum Warahmatulloh…., adalah do’a yang ditujukan
kepada Alloh –
sang pemilik kehidupan, keselamatan dan kesejahteraan.
Di sisi lain Rasulullah bersabda yang artinya : “Barangsiapa yang
mengikuti suatu
kaum – maka ia termasuk dalam golongan mereka”.
“Selamat Pagi”, “Selamat Siang”, dll adalah budaya orang-orang
jahiliyah (termasuk
juga orang kafir), memberi sapaan dengan mengucapan “Selamat Pagi”
dan ucapanucapan
sapaan buatan manusia yang lain termasuk mengikuti orang-orang
jahiliyah –
dan itu berarti termasuk dalam golongan mereka.
Demikianlah Rasulullah telah mewariskan suatu kalimat
yang indah dan
sempurna kepada ummatnya, yang hal itu tidak dimiliki oleh
orang-orang kafir,
yahudi dan nasrani. Di sinilah tugas kita, menyebarluaskan salam –
hingga ia menjadi
do’a yang dibumikan…!
Walloohu A’lam Bish-showwab….!
Hadits-2 Tentang Salam :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan
salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam
kepada
orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit
mengucapkan
salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak (Hadits Sahih Riwayat
Muslim No. 4019)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang muslim
terhadap
saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang yang
bersin,
memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring jenazah. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4022)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila Ahli Kitab mengucapkan salam
kepadamu,
maka jawablah: Wa`alaikum. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4024)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. pernah melewati anak-anak lalu beliau mengucapkan
salam
kepada mereka (Hadits Sahih Riwayat
Muslim No. 4031)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Saudah keluar setelah diwajibkan hijab atasnya untuk memenuhi
suatu
keperluannya. Dia adalah seorang wanita yang bertubuh besar
melebihi
wanita-wanita yang lain sehingga mudah dibedakan bagi orang
mengenalnya.
Kemudian Umar bin Khathab melihatnya lalu berkata: Hai Saudah!
Demi
Allah, bagaimanapun kamu pasti kami kenali maka perhatikanlah cara
kamu
keluar rumah! Ia melanjutkan: Lalu berbaliklah Saudah untuk segera
pulang
sementara Rasulullah saw. berada di rumahku sedang menyantap makan
malam dengan tulang yang masih di tangannya. Ketika itulah Saudah
masuk
dan mengadu: Ya Rasulullah! Aku baru saja keluar. Lalu Umar bin
Khathab
menegurku begini dan begini. Ia melanjutkan (Aisyah): Kemudian
diwahyukan
kepada Rasulullah saw. (ayat ke 59 surat Al-Ahzab) pada saat
tulang masih
berada di tangan beliau yang belum beliau letakkan. Kemudian
beliau
bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian, kaum wanita,
untuk
keluar memenuhi keperluan kalian. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4034)
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarkanlah diri kalian masuk
menemui
wanita. Seorang sahabat Ansar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana
kalau
ipar? Rasulullah saw. bersabda: Ipar itu maut (lebih
mengkhawatirkan).
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4037)
Hadis riwayat Shafiyah binti Huyaiy ra., ia berkata:
Suatu malam ketika Nabi saw. sedang beriktikaf, aku datang
mengunjungi
beliau untuk mengajak bicara. Setelah itu aku pun bangkit berdiri
untuk
pulang dan Rasulullah saw. ikut berdiri untuk mengantarkanku.
Tempat
tinggal Shafiyah adalah di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat
dua orang
Ansar. Tatkala mereka melihat Nabi saw. mereka mempercepat jalan
mereka
lalu Nabi saw. berseru: Tunggulah! Dia adalah Shafiyah binti
Huyaiy. Mereka
berdua segera menyahut: Maha suci Allah, ya Rasulullah! Rasulullah
saw.
bersabda: Sesungguhnya setan itu berada di dalam aliran darah
tubuh
manusia dan aku khawatir akan menimbulkan prasangka buruk di hati
kalian
atau mengatakan sesuatu. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4041)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para
sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia
berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu melihat
tempat
kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana. Adapun
yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang
ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau bersabda:
Tidak inginkah
kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang di
antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu
kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun
berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para
sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang datang menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia
berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. lalu yang satu melihat
tempat
kosong di antara lingkaran orang maka duduklah ia di sana. Adapun
yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang
ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, beliau bersabda:
Tidak inginkah
kalian aku beritahukan tentang ketiga orang tadi? Seorang di
antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memberikan perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun malu
kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun
berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa Beliau bersabda: Jangan sekali-kali seorang
di antara
kalian membuat orang lain berdiri dari tempat duduknya kemudian
dia duduk
di tempat itu. (Hadits Sahih Riwayat
Muslim No. 4043)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa seorang lelaki banci berada di rumah (rumah Ummu Salamah)
ketika
Rasulullah saw. sedang di rumah. Orang itu berkata kepada saudara
Ummu
Salamah: Hai Abdullah bin Abu Umayah! Jika Allah menolong kalian
menaklukan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak
perempuan
Ghailan. Dia menghadap dengan empat lipatan perut dan mundur
dengan
delapan lipatan perut (sangat gemuk). Ketika Rasulullah saw.
mendengar
ucapan itu, beliau bersabda: Janganlah mereka itu masuk ke tempat
kalian.
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4048)
Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
Zubair mengawiniku sedangkan ia tidak memiliki harta atau hamba
sahaya
atau apapun kecuali kudanya. Akulah yang memberi makan kudanya,
mencukupi bahan makanannya, mengurusnya, menumbukkan biji bagi
hewan
penyiramnya, memberinya makan, memberi minum, menjahitkan timbanya
dan membuatkan adonan rotinya. Tetapi, aku tidak pandai membuat
roti
karena itu wanita Ansar tetanggakulah yang membuatkan roti
untukku.
Mereka adalah para wanita yang jujur. Ia berkata: Aku biasa
memindahkan
biji kurma dari tanah Zubair yang diberikan Rasulullah saw. dengan
memanggulnya di atas kepalaku yang berjarak kira-kira duapertiga
farsakh (1
farsakh = 3 mil). Ia berkata lagi: Suatu hari aku datang membawa
biji kurma
di atas kepalaku lalu bertemu dengan Rasulullah saw. beserta
beberapa
orang sahabat. Beliau memanggilku, kemudian mengucap: Ikh, ikh
(ucapan
untuk menderumkan untanya). Beliau bermaksud memboncengku di
belakangnya. Asma berkata: Aku merasa malu dan aku tahu
kecemburuanmu.
Zubair berkata: Demi Allah! Engkau memanggul biji kurma di atas
kepala
adalah lebih berat daripada engkau menunggang bersama beliau. Ia
berkata:
Sampai Abu Bakar ra. mengirimkan seorang pembantu yang mengambil
alih
pengurusan kuda, seakan-akan ia telah membebaskanku. (Hadits Sahih
Riwayat Muslim No. 4050)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila terdapat tiga orang, maka
janganlah dua
orang (di antara mereka) berbisik-bisik tanpa menyertakan yang
lain(Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4052)
Semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua
“Aamiin”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar