Tafsir dan Hadits
Sabtu, 11 Januari 2014
KETAHUILAH HUKUM-HUKUM AGAMAMU
Dari Ummu Salamah, dia berkata. 'Ummu Sulaim pernah datang kepada
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam seraya berkata. 'Wahai
Rasulullah sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran. Lalu
apakah seorang wanita itu harus mandi jika dia bermimpi ?. Maka Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab. 'Jika dia melihat air (mani)'.
Lalu Ummu Salamah menutup wajahnya, dan berkata. 'Wahai Rasulullah,
apakah wanita itu juga bisa bermimpi .? 'Beliau menjawab. 'Ya, bisa'.
Maka sesuatu yang menyerupai dirinya adalah anaknya". (Hadits shahih,
ditakhrij Ahmad 6/306, Al-Bukhari 1/44, Muslim 3/223, At-Tirmidzi,
hadits nomor 122, An-Nasa'i 1/114, Ibnu Majah hadits nomor 600,
Ad-Darimi 1/195, Al-Baihaqi 1/168-169)
Wahai Ukhti Muslimah !
Diantara kebaikan ke-Islaman seorang wanita adalah jika dia mengetahui
agamanya. Maka Islam mewajibkan para wanita mencari ilmu sebagaimana
yang diwajibkan terhadap kaum laki-laki. Perhatikanlah firman Allah ini.
"Artinya : Katakanlah. Adakah sama orang-orang yang mengetahui dan
orang-orang yang tidak mengetahui ?". (Az-Zumar : 9)
Bahkan perhatikan pula firman Allah yang secara khusus ditujukan kepada
Ummahatul-Mukminin, yang menganjurkan mereka agar mempelajari kandungan
Al-Qur'an dan hadits Nabawi yang dibacakan di rumah-rumah mereka.
Firman-Nya.
"Artinya : Dan, ingatlah apa yang dibacakan di rumahmu dari ayat-ayat
Allah dan hikmah". (Al-Ahzab : 34)
Karena perintah Allah inilah para wanita merasakan keutamaan ilmu. Maka
mereka pun pergi menemui Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan menuntut
suatu majlis bagi mereka dari beliau, agar di situ mereka bisa belajar.
Dari Abu Sa'id Al-Khudry Radhiyallahu anhu, dia berkata. 'Para wanita
berkata kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 'Kaum laki-laki telah
mengalahkan kami atas diri engkau. Maka buatlah bagi kami dari waktu
engkau'. Maka beliau menjanjikan suatu hari kepada mereka, yang pada
saat itu beliau akan menemui mereka dan memberi wasiat serta perintah
kepada mereka. Di antara yang beliau katakan kepada mereka adalah :
'Tidaklah ada di antara kamu sekalian seorang wanita yang ditinggal mati
oleh tiga anaknya, melainkan anak-anaknya itu menjadi penghalang dari
neraka baginya'. Lalu ada seorang wanita yang bertanya. 'Bagaimana
dengan dua anak?' Maka beliau menjawab. 'Begitu pula dua anak'.
(Diriwayatkan Al-Bukhari, 1/36 dan Muslim 16/181)
Begitulah Islam menyeru agar para wanita diajari dan diberi bimbingan
tentang hal-hal yang harus mereka biasakan, untuk kebaikan di dunia dan
akhirat.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah di dalam wasiat Nabawi ini, bahwa Ummu Salamah datang
untuk mempelajari apa-apa yang tidak diketahuinya, sehingga akhirnya dia
bisa mengetahui secara komplit. Begitulah seharusnya yang dilakukan
seorang wanita muslimah. Dia bisa bertanya tentang hukum-hukum agamanya.
Karena yang tahu hukum-hukum tersebut diantara mereka hanya sedikit
sekali. Marilah kita simak wasiat ini.
Wahai Ukhti Muslimah !
Perhatikanlah bagaimana adab Ummu Sulaim yang memulai ucapannya dengan
berkata. "Sesungguhnya Allah tidak merasa malu dari kebenaran".
Maksudnya, tidak ada halangan untuk menjelaskan yang benar. Sehingga
Allah membuat perumpamaan dengan seekor nyamuk dan yang serupa lainnya
sebagaimana firman-Nya. "Sesungguhnya Allah tidak segan membuat
perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu". (Al-Baqarah :
26)
Begitu pula Ummu Sulaim. Tidak ada halangan baginya untuk bertanya
kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tentang apa-apa yang mestinya
dia ketahui dan dia pelajari, meskipun mungkin hal itu dianggap aneh.
Sungguh benar Ummul Mukminin, Aisyah yang berkata. "Sebaik-baik wanita
adalah wanita Anshar. Tidak ada rasa malu yang menghalangi mereka untuk
memahami agama". (Diriwayatkan Al-Bukhari 1/44)
Selagi engkau dikungkung rasa malu dan tidak mau mengetahui hukum-hukum
agamamu, maka ini merupakan kesalahan yang amat besar, bahkan bisa
berbahaya. Ada baiknya engkau membiasakan dirimu untuk tidak merasa malu
dalam mempelajari hukum-hukum agama, baik hukum itu kecil maupun besar.
Sebab jika seorang wanita lebih banyak dikungkung rasa malu, maka dia
sama sekali tidak akan mengetahui sesuatu pun. Perhatikanlah perkataan
Mujahid Rahimahullah. "Orang yang malu dan sombong tidak akan mau
mempelajari ilmu". Seakan-akan dia menganjurkan orang-orang yang mencari
ilmu agar tidak merasa lemah dan takkabur, sebab hal itu akan
mempengaruhi usaha mereka dalam mencari ilmu.
Ada suatu pertanyaan dari Ummu Sulaim, dia bertanya. "Apakah seorang
wanita itu harus mandi jika dia bermimpi?". Maksudnya, jika dia bermimpi
bahwa dia disetubuhi. Jawaban Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Jika dia melihat air". Makna jawaban ini, bahwa jika seorang wanita
benar-benar bermimpi dan ada petunjuk atau bukti terjadinya hal itu,
yaitu dia melihat adanya bekas air mani di pakaian, maka ini merupakan
syarat mandinya. Namun jika dia bermimpi dan tidak melihat bekas air
mani, maka dia tidak perlu mandi. Setelah diberi jawaban yang singkat
dan padat ini, Ummu Salamah langsung menutupi wajahnya seraya bertanya.
"Apakah wanita itu juga bermimpi?".
Wahai Ukhti Muslimah !
Rasa herannya Ummu Salamah itu bukanlah sesuatu yang aneh. Pernah
terjadi pada diri Aisyah, sementaranya ilmunya lebih komplit,
sebagaimana yang disebutkan dalam suatu riwayat, dia berkata.
"Kecelakaan bagimu. Apakah wanita akan mengalami seperti itu ?". Dia
berkata seperti itu dengan maksud untuk mengingkari bahwa wanita juga
bisa bermimpi.
Jika permasalahan-permasalahannya yang hakiki tidaklah seperti yang
disangkakan bahwa setiap wanita bisa bermimpi. Mimpi itu hanya terjadi
pada sebagian wanita, sedangkan yang lain tidak. Maka inilah sebab
pengingkaran dan keheranan yang muncul dari Ummu Salamah dan Aisyah.
Namun keheranan ini bisa dituntaskan oleh jawaban Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam : 'Na'am, taribat yaminuki', maksudnya : Benar,
seorang wanita bisa bermimpi. Perkataan beliau : "Taribat yaminuki",
maksudnya, dia menjadi rendah dan berada di atas tanah. Ini merupakan
lafazh yang diucapkan saat menghardik, dan tidak dimaksudkan menurut
zhahirnya.
Kemudian di akhir ucapan beliau ada salah satu bukti nubuwah, yaitu
perkataan beliau : "Sesuatu yang bisa menyerupai dirinya adalah
anaknya".
Wahai Ukhti Muslimah !
Ilmu pengetahuan modern telah menetapkan bahwa laki-laki dan wanita
saling bersekutu dalam pembentukan janin. Sebab jenis hewan yang
berkembang biak, benih datang dari pasangan laki-laki ke indung telur
yang ada di dalam tubuh yang perempuan, lalu sperma yang satu bercampur
dengan yang lain. Dengan pengertian, bahwa sefaro sifat-sifat yang
diwariskan kira-kira bersumber dari yang laki-laki dan yang sefaronya
lagi kira-kira berasal dari perempuan. Kemudian bisa juga terjadi
pertukaran dan kesesuaian, sehingga ada sifat-sifat yang lebih menonjol
daripada yang lain. Maka dari sinilah terjadi penyerupaan.
Jadi sebagaimana yang engkau ketahui wahai Ukhti Muslimah, seperti
apapun keadaannya, tidak mungkin bagi jenis hewan yang berkembang biak,
yakni hanya laki-laki saja yang bisa membuahi suatu mahluk hidup, tanpa
bersekutu dengan indung telur pada jenis perempuan.
Perhatikanlah bagaimana keindahan pengabaran Nabawi ini. Karena sejak
beliau di utus sebagai rasul, jauh sebelum masa Aristoteles, ada
kepercayaan bahwa wanita tidak mempunyai campur tangan dalam pembentukan
dan keberadaan anak. Hanya air mani sajalah yang terpenting. Mereka
tidak yakin bahwa air mani seorang laki-laki akan sampai ke rahim
perempuan, lalu berkembang menjadi janin, sedikit demi sedikit janin
membesar sehingga menjadi bayi dan akhirnya benar-benar sempurna menjadi
sosok manusia di dalam rahim. Lalu Muhammad bin Abdullah datang
mengabarkan kepada kita tentang apa yang bakal disibak oleh ilmu
pengetahuan modern. Benar, ini merupakan wahyu yang diwahyukan, dan
beliau sama sekali tidak berkata dari kemauan dirinya sendiri, tetapi
beliau berkata menurut apa yang diajarkan Allah kepada beliau.
Begitulah wahai Ukhti Muslimah apa yang bisa kita pelajari dari wasiat
Nabawi ini, semoga Allah memberi manfaat kepada kita semua.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar