Jumat, 24 Januari 2014

PUASA DAUD



PUASA DAUD

Masih teringat jelas saat baru kuliyah dulu selama beberapa waktu kuiisi hari-hariku dengan menjalani Puasa Daud . Meski tak ingat betul kenapa kala itu ingin sekali kujalani ibadah puasa yang relatif berat itu. Berselang beberapa bulan kemudian tatkala seseorang menanti  hatiku, lalu kujalanilah yang namanya Puasa Daud hingga saat aku menjawab ikrar akad nikah.
Ramadhan tahun ini serasa ada yang menggelitik hatiku untuk kembali menjalani Puasa Daud sebagaimana pernah kujalani beberapa bulan yang lalu. Dulu saja, kujalani puasa itu dengan susah payah karena kadang tidak sempat sahur sedang di sekolah harus mengajar bahkan mulai jam 7 pagi sampai setengah 10 siang. Sedang saat ini, dengan beban pekerjaan yang relatif tidak membutuhkan aktivitas fisik rasanya tidak ada hal yang memberatkan untuk kembali menjalani Puasa Daud.
Dengan kemajuan teknologi, hari ini kucoba mencari beberapa referensi untuk menguatkan niatku menjalani puasa Daud ini.
عن عبدالله بن عمرو بن العاص رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : ” إن أحب الصيام إلى الله صيام داود عليه السلام ، وأحب الصلاة إلى الله صلاة داود ، كان ينام نصف الليل ، ويقوم ثلثه ، وينام سدسه وكان يصوم يوماً ويفطر يوماً “رواه البخاري ومسلم                                                                                                                                
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Puasa yang paling disukai di sisi Allah adalah puasa Daud, dan shalat yang paling disukai Allah adalah Shalat Nabi Daud. Beliau biasa tidur di pertengahan malam dan bangun pada sepertiga malam terakhir dan beliau tidur lagi pada seperenam  malam terakhir. Sedangkan beliau biasa berpuasa sehari dan buka sehari”(HR. Bukhari dan Muslim).
Faedah hadits:
  1. Hadits ini menerangkan keutamaan puasa Daud yaitu berpuasa sehari dan berbuka (tidak berpuasa) keesokan harinya. Inilah puasa yang paling dicintai di sisi Allah dan tidak ada lagi puasa yang lebih baik dari itu.
  2. Di antara faedah puasa Daud adalah menunaikan hak Allah dengan melakukan ketaatan kepada-Nya dan menunaikan hak badan yaitu dengan mengistirahatkannya (dari makan).
  3. Ibadah begitu banyak ragamnya, begitu pula dengan kewajiban yang mesti ditunaikan seorang hamba begitu banyak. Jika seseorang berpuasa setiap hari tanpa henti, maka pasti ia akan meninggalkan beberapa kewajiban. Sehingga dengan menunaikan puasa Daud (sehari berpuasa, sehari tidak), seseorang akan lebih memperhatikan kewajiban-kewajibannya dan ia dapat meletakkan sesuatu sesuai dengan porsi yang benar.
  4. Abdullah bin 'Amr sangat semangat melakukan ketaatan. Ia ingin melaksanakan puasa setiap hari tanpa henti, begitu pula ia ingin shalat malam semalam suntuk. Karena ini, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam melarangnya. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam memberi solusi padanya dengan yang lebih baik. Untuk puasa beliau sarankan padanya untuk berpuasa tiga hari setiap bulannya. Namun Abdullah bin 'Amr ngotot ingin mengerjakan lebih dari itu. Lalu beliau beri solusi agar berpuasa sehari dan tidak berpuasa keesokan harinya. Lalu tidak ada lagi yang lebih afdhol dari itu. Begitu pula dengan shalat malam, Nabi shallallallahu 'alaihi wa sallam memberi petunjuk seperti shalat Nabi Daud. Nabi Daud ‘alaihis salam biasa tidur di pertengahan malam pertama hingga sepertiga malam terakhir. Lalu beliau bangun dan mengerjakan shalat hingga seperenam malam terkahir. Setelah itu beliau tidur kembali untuk mengistirahatkan badannya supaya semangat melaksanakan shalat Fajr, berdzikir dan beristigfar di waktu sahur.
  5. Berlebih-lebihan hingga melampaui batas dari keadilan dan pertengahan dalam beramal ketika beribadah termasuk bentuk ghuluw (berlebih-lebihan) yang tercela. Hal ini dikarenakan menyelisihi petunjuk Nabawi dan juga dapat melalaikan dari berbagai kewajiban lainnya. Hal ini dapat menyebabkan seseorang malas, kurang semangat dan lemas ketika melaksanakan ibadah lainnya. Ingatlah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
  6. Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Puasa Daud sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang mampu dan tidak merasa sulit ketika melakukannya. Jangan sampai ia melakukan puasa ini sampai membuatnya meninggalkan amalan yang disyari’atkan lainnya. Begitu pula jangan sampai puasa ini membuatnya terhalangi untuk belajar ilmu agama. Karena ingat di samping puasa ini masih ada ibadah lainnya yang mesti dilakukan. Jika banyak melakukan puasa malah membuat jadi lemas, maka sudah sepantasnya tidak memperbanyak puasa. ... Wallahul Muwaffiq.”
  7. Tidak mengapa jika puasa Daud bertepatan pada hari Jumat atau hari Sabtu karena ketika yang diniatkan adalah melakukan puasa Daud dan bukan melakukan puasa hari Jumat atau hari Sabtu secara khusus.
Dalam hadis qudsi Allah Ta’ala berfirman,

   للصائم فرحتان، فرحة عند فطره، وفرحة عند لقاء ربه                                                              
                                                              
Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan; kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya.” (muttafaq ‘alaihi)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
قَالَ رَسُوْلُ الله صلي الله عليه وسلم كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kegembiraan yaitu kegembiraa ketika dia berbuka dan kegembiraan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.”“[ HR. Muslim no. 1151]
Betapa istimewanya hadits ini. Di dalamnya diterangkan amalan secara umum dan puasa secara khusus. Diuraikan pula tentang keutamaan, keistimewaan, pahala (sekarang atau kemudian hari), hikmah dan tujuan puasa. Inilah salah satu contoh betapa luas karunia dan kebaikan Allah ‘Azza wa Jalla kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
Allah ‘Azza wa Jalla membalas satu kesalahan dan penyimpangan dengan balasan yang sesuai dengan kesalahan itu. Sedangkan ampunan Allah ‘Azza wa Jalla lebih banyak dari padanya. Adapun kebaikan, paling sedikit, satu kebaikan dibalas sepuluh kali lipat dan akan semakin bertambah sesuai dengan sebab-sebabnya.
Hadits ini juga menerangkan hikmah pengkhususan, bahwa orang yang berpuasa ketika meninggalkan semua yang disukai oleh hawa nafsunya yang memang diciptakan dengan tabiat (watak, kebiasaan) sangat menyukainya, bahkan cenderung mendahulukannya dari apapun juga, apalagi jika hal itu merupakan kebutuhan pokok namun dia justru mengedepankan kecintaannya kepada Rabb-nya diatas kesenangan tersebut. Oleh sebab itulah Allah ‘Azza wa Jalla mengkhususkan amalan ini untuk diri-Nya dan Dia sendiri yang memberi pahala orang-orang yang berpuasa.
Ditegaskan pula bahwa puasa yang sempurna adalah ketika seseorang meninggalkan dua perkara yaitu,
Pertama, Meninggalkan semua perkara yang yang membatalkan puasa seperti makan, minum, bersetubuh dan semua yang semisalnya (dalam kategori membatalkan puasa secara dzahir).
Kedua, Meninggalkan semua yang menyebabkan berkurangnya pahala amalan itu seperti melakukan rafats (perbuatan keji), berteriak-teriak (bertengkar) dan mengerjakan atau mengucapkan kata-kata yang diharamkan, menjauhi semua bentuk kemasiatan, pertengkaran dan berbantah-bantahan yang menimbulkan permusuhan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلَا يَرْفُثْ وَلَا يَصْخَبْ فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائِمٌ
“Puasa itu adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah mengucapkan ucapan kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan: sesungguhnya aku sedang berpuasa.“[ HR. Al Bukhari 1904]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata فَلَا يَرْفُثْ (maka janganglah berkata kotor), yakni janganlah berbicara dengan kata-kata yang buruk; وَلَا يَصْخَبْ (jangan ribut bertengkar), yaitu dengan kata-kata yang menimbulkan fitnah dan pertengkaran. Sebagaimana diterangkan dalam hadits lain, dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta bahkan mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.”[ HR. Al-Bukhariy no.190]
Maka, barangsiapa yang merealisasikan kedua hal itu, yakni meninggalkan hal-hal yang membatalkan puasa dan hal-hal yang dilarang, sempurnalah pahalanya sebagai orang yang berpuasa. Sedangkan yang tidak melaksanakan hal ini, maka janganlah mencela siapapun kecuali dirinya sendiri.
Kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam membimbing orang yang berpuasa jika ada seseorang yang mengajaknya bertengkar atau mencacinya, hendaknya dia mengatakan kepada orang tersebut :إِنِّي صَائِمٌ (saya sedang berpuasa).
Adapun manfaatnya ialah seakan-akan dia ingin mengatakan, “Ketahuilah, bukannya saya tidak mampu menghadapi perbuatanmu, akan tetapi saya sedang berpuasa. Saya menghormati dan menjaga kesempurnaan puasa saya. Inilah yang diperintahkan Allah’Azza wa Jalla dan Rasul-Nya. Ketahuilah, bahwa puasa mengajakku untuk tidak mengimbangi perbuatanmu, tetapi menganjurkan aku agar bersabar. Maka, apa yang aku lakukan jauh lebih baik daripada apa yang kamu kerjakan terhadapku.”
Sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ (untuk orang yang berpuasa ada dua kegembiraan; kegembiraan ketika berbuka dan kegembiraan ketika bertemu dengan Rabb-nya). Keduanya adalah pahala yang diberikan Allah ‘Azza wa Jalla yang disegerakan atau ditunda di akhirat.
Kegembiraan pertama, kegembiraannya ketika berbuka, yaitu kegembiraan dengan nikmat yang telah Allah ‘Azza wa Jalla berikan kepadanya dengan menyempurnakan puasanya. Ibadah ini termasuk amal shalih yang paling utama, namun betapa banyak orang yang terhalang dari puasa. Selain itu, ia juga bergembira dengan apa yang kembali dihalalkan Allah untuknya, berupa makanan, minuman dan persetubuhan (jima’),mengingat hal-hal tersebut sebelumnya diharamkan baginya pada saat sedang berpuasa.
Kegembiraan kedua, Kegembiraannya ketika berjumpa dengan Rabb-nya dengan keridhaan dan kemurahanNya. Ia gembira dengan membawa pahala puasanya. Ketika dia mendapatkan pahalanya di sisi Allah Subhanahu wa Ta’âla yang telah disediakan untuknya, ketika dikatakan kepadanya, “Mana orang-orang yang berpuasa, hendaklah dia masuk surga dari pintu Ar-Royyan, yang hanya dimasuki oleh orang-orang yang berpuasa.”
إنَّ فِى الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ الرَّيَّانُ ، يَدْخُلُ مِنْهُ الصَّائِمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ أَيْنَ الصَّائِمُونَ فَيَقُومُونَ ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ ، فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ
“Sesungguhnya di surga ada sebuah pintu yang bernama Ar-Royyaan. Pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa akan masuk surga melalui pintu tersebut dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Dikatakan kepada mereka,’Di mana orang-orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang berpuasa pun berdiri dan tidak ada seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut kecuali mereka. Jika mereka sudah masuk, pintu tersebut ditutup dan tidak ada lagi seorang pun yang masuk melalui pintu tersebut.”[ HR. Bukhari no. 1896 dan Muslim no. 1152]
Juga dalam ayat yang mulia ini dijelaskan mengenai balasan bagi orang yang berpuasa. Allah Ta’ala berfirman,
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا أَسْلَفْتُمْ فِي الْأَيَّامِ الْخَالِيَةِ
“(Kepada mereka dikatakan): ‘Makan dan minumlah dengan sedap disebabkan amal yang telah kamu kerjakan pada hari-hari yang telah lalu.’” (QS. Al Haqqah 69: 24)
Mujahid dan selainnya mengatakan, “Ayat ini turun pada orang yang berpuasa”. Barangsiapa yang meninggalkan makan, minum, dan syahwatnya karena Allah, maka Allah akan memberi ganti dengan yang makanan dan minuman yang lebih baik.”[ Latho’if Ma’arif, hal. 281]
Disediakan pintu surga Ar-Royyaan Betapa besarnya ganjaran Allah terhadap orang-orang yang berpuasa. Dan betapa pula, hati setiap orang yang berpuasa luruh dalam kegembiraan dan kebahagiaan dengan amalan yang diistimewakan Allah ‘Azza wa Jalla untuk diriNya dan dijanjikan balasannya murni dari karunia dan kebaikanNya. Sesungguhnya, Allah ‘Azza wa Jalla Maha Memiliki karunia yang besar.
Kemudian sabda Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam,وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ (sungguh, bau mulut orang yang berpuasa jauh lebih harum di sisi Allah Azza wa Jalla daripada bau misik (minyak wangi)). Meskipun tidak disukai orang, janganlah bersedih duhai orang yang berpuasa, sesungguhnya dia lebih harum disisi Allah ‘Azza wa Jalla daripada bau minyak kesturi (misik). Inilah hasil ibadah dan taqarrub-nya kepada Allah’Azza wa Jalla.
Kegembiraan ketiga, kita juga dapat bergembira karena puasa mampu memberikan syafaat kepada pelakunya pada hari kiamat. Diriwayatkan dari ‘Abdullan bin ‘Amrradhiallaahu ‘anhuma, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
اَلصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ. يَقُوْلُ الصِّيَامُ: أَيْ رَبِّ، مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ. وَيَقُوْلُ الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِيْ فِيْهِ
“Puasa dan al-Qur’an akan memberi syafa’at kepada seorang hamba pada Hari Kiamat. Puasa berkata, ‘Wahai Rabbku, aku telah menghalanginya dari makan dan syahwatnya di siang hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya.’ Al-Qur`an berkata, ‘Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka izinkan aku memberi syafa’at kepadanya”.[ HR. Ahmad no. 6626 dari Ibnu Umar. Al-Haitsami dalam Majma’ az-Zawa`id, 3/181 berkata, “Rawi-rawinya adalah rawi hadits shahih”]
Kegembiraan keempat, kebahagiaan terhadap puasa sebagai kaffarat (pelebur) dosa-dosa. Dosa menyebabkan kecemasan dan ketakutan karena akibatnya yang buruk, manakala disediakan peleburnya, berarti kecemasan tersebut akan teratasi, pelakunya pun tenang dan berbahagia, sama halnya dengan peminum racun yang membahayakan, ketika penawarnya ditemukan, dia akan senang sekali. Nabi shallallahu ‘alahi wasallambersabda,
فِتْنَةُ الرَّجُلِ فِي أَهْلِهِ وَمَالِهِ وَوَلَدِهِ وَجَارِهِ تُكَفِّرُهَا الصَّلَاةُ وَالصَّوْمُ وَالصَّدَقَةُ
“Fitnah (kelalaian) seseorang pada keluarga, harta, anak, dan tetangganya dapat dilebur dengan shalat, puasa dan sedekah.”[ HR. al-Bukhari dari Hudzaifah bin al-Yaman. Mukhtashar Shahih al-Bukhari, no. 310]
وَأَن تَصُومُواْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Qs. Al-Baqarah: 184).
Akhirul kalam…
 Semoga Allah yang Maha Perkasa mengkaruniakan kekuatan untuk dapat istiqomah menjalani ibadah ini” Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar