Sabtu, 11 Januari 2014

ZINAH

ZINA Di antara tujuan syariat adalah menjaga kehormatan dan keturunan, karena itu syariat Islam mengharamkan zina, Allah Subhanahu wata’ala berfirman : “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu sesuatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk” (Al Isra’ : 32) Bahkan syariat menutup segala pintu dan sarana yang mengundang perbuatan zina. Yakni dengan mewajibkan hijab, menundukkan pandangan, juga dengan melarang khalwat (berduaan di tempat yang sepi) dengan lawan jenis bukan mahram dan sebagainya. Pezina muhshan (yang telah beristri) dihukum dengan hukuman yang paling berat dan menghinakan. Yaitu dengan merajam (melemparnya dengan batu hingga mati). hukuman ini ditimpakan agar merasakan akibat dari perbuatannya yang keji, juga agar setiap anggota tubuhnya kesakitan, sebagaiman dengannya ia menikmati yang haram. Adapun pezina yang belum pernah melakukan senggama melalui nikah yang sah, maka ia dicambuk sebanyak seratus kali. Suatu bilangan yang paling banyak dalam hukuman cambuk yang dikenal dalam Islam. Hukuman ini harus disaksikan sekelompok kaum mukminin. Suatu bukti betapa hukuman ini amat dihinakan dan dipermalukan. Tidak hanya itu, pezina tersebut selanjutnya harus dibuang dan diasingkan dari tempat ia melakukan perzinaan, selama satu tahun penuh. Adapun siksaan para pezina -baik laki-laki maupun perempuan- di alam barzakh adalah ditempatkan di dapur api yang atasnya sempit dan bawahnya luas. Dari bawah tempat tersebut, api dinyalakan. Sedang mereka berada didalamnya dalam keadaan talanjang. Jika dinyalakan mereka teriak, malolong-lolong dan memanjat keatas hingga hampir-hampir saja mereka bisa keluar, tapi bila api dipadamkan, mereka kembali lagi ke tempatnya semula (di bawah) lalu api kembali lagi dinyalakan. Demikian terus berlangsung hingga datangnya hari kiamat. Keadaannya akan lebih buruk lagi jika laki-laki tersebut sudah tua tapi terus saja berbuat zina, padahal kematian hampir menjemputnya, tetapi Allah Tabaroka wata’ala masih memberinya tenggang waktu. Dalam hadits marfu’ dari Abu Hurairah Radhiallahu’anhu disebutkan : “Tiga (jenis manusia) yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, juga Allah tidak akan menyucikan mereka dan tidak pula memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta, dan orang miskin yang sombong”. (HR Muslim : 1/102-103). Di antara cara mencari rizki yang terburuk adalah mahrul baghyi. yaitu upah yang diberikan kepada wanita pezina oleh laki-laki yang menzinainya. Pezina yang mencari rizki dengan dengan menjajakan kemaluannya tidak diterima doanya. Walaupun do’a itu dipanjatkan ditengah malam, saat pintu-pintu langit dibuka. (Hadits masalah ini terdapat dalam shahihul jami’ : 2971) Kebutuhan dan kemiskinan bukanlah suatu alasan yang dibenarkan syara’ sehingga seseorang boleh melanggar ketentuan dan hukum-hukum Allah. Orang Arab dulu berkata: seorang wanita merdeka kelaparan tetapi tidak makan dengan menjajakan kedua buah dadanya, bagaimana mungkin dengan menjajakan kemaluannya. Di zaman kita sekarang, segala pintu kemaksiatan di buka lebar-lebar. Setan mempermudah jalan (menuju kemaksiatan) dengan tipu dayanya dan tipu daya pengikutnya. Para tukang maksiat dan ahli kemungkaran membeo setan. Maka bertebarlah para wanita yang pamer aurat dan keluar rumah tanpa mengenakan pakaian yang diperintahkan agama. Tatapan yang berlebihan dan pandangan yang diharamkan menjadi fenomena umum. Pergaulan bebas antara laki-laki dengan perempuan merajalela. Rumah-rumah mesum semua laku. Demikian pula dengan film-film yang membangkitkan nafsu hewani. Banyak orang-orang melancong ke negeri-negeri yang menjanjikan kebebasan maksiat. Disana-sini berdiri bursa sex. Pemerkosaan terjadi di mana-mana. Jumlah anak haram meningkat tajam. Demikian halnya dengan aborsi (pengguguran kandungan) akibat kumpul kebo dan sebagainya. Ya Allah, kami mohon padaMu, bersihkanlah segenap hati kami dan pelihara serta bentengilah kemaluan dan kehormatan kami. Jadikanlah antara kami dengan hal-hal yang diharamkan dinding pembatas. Hanya kepadamulah kami mengadu…..Laa khawla wala quwwata illa billahil ‘aliyyil ‘adhim.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar