Inilah
kebiasaan yang menjadi fenomena umum di kalangan wanita. Keluar rumah dengan
menggunakan parfum yang wanginya menjelajahi segala ruang. Hal yang menjadikan
laki-laki lebih tergoda karena umpan wewangian yang manghampirinya.
Rasulullah
Shallallahu’alaihi wasallam amat keras mamperingatkan masalah tersebut. Beliau
Shallallahu'alaihi wasallam bersabda :
“Perempuan
manapun yang menggunakan parfum kemudian melewati suatu kaum agar mereka mencium
wanginya maka dia seorang pezina” (HR Ahmad, 4/418; shahihul jam’:
105)
sebagian
wanita melalaikan dan meremehkan masalah ini, sehingga dengan sembarangan
memakai parfum. Tak peduli di sampingnya ada sopir, penjual, saptam, atau orang
lain yang tak mustahil akan tergoda.
Dalam masalah
ini, syariat Islam amat keras. Perempuan yang telah terlanjur memakai parfum
jika hendak keluar rumah ia di wajibkan mandi terlebih dahulu seperti mandi
jinabat, meskipun tujuan keluarnya ke masjid. Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam bersabda :
“Perempuan
manapun yang memakai parfum kemudian keluar ke masjid (dengan tujuan) agar
wanginya tercium orang lain maka shalatnya tidak diterima sehingga ia mandi
sebagaimana mandi jinabat” (HR Ahmad2/444, shahihul jam’ :2073.)
Setelah
berbagai peringatan kita sampaikan, akhirnya kita hanya bisa mengadu kepada
Allah soal para wanita yang memakai parfum dalam pesta dan berbagai pertemuan
yang diselenggarakan. Bahkan parfum yang wanginya menyengat hidung itu tak saja
digunakan dalam waktu-waktu khusus, tetapi mereka gunakan di pasar-pasar di
kendaraan dan di pertemuan-pertemuan umum hingga di masjid-masjid pada
malam-malam bulan suci Ramadhan.
Syariat Islam
memberi batasan, parfum wanita muslimah adalah yang tampak warnanya dan tidak
keras semerbak wanginya.
Kita memohon kepada Allah, semoga
Ia tidak murka kepada kita, semoga tidak menghukum orang-orang shalih baik
laki-laki maupun perempuan dengan sebab dosa orang-orang bodoh dan semoga
menunjuki kita semua ke jalan yang lurus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar