Hari : Ahad 11
Agustus 2013 M.
Oleh: Kak Abu
Samah
Ucapan selamt idul fitri
Pertanyaan:
Bagaimana ucapan selamat yang benar
di hari raya idul fitri?
Jawaban:
Hukum
memberikan ucapan selamat hari raya
Al-hafiz ibnu hajar mengatakan, “dari jubair bin Nufair; beliau
mengatakan dahulu, apabila para sahabat Nabi sallahualaihi wasallam salang
bertemu pada hari raya mereka saling mengucapkan “Taqobbalallhu minna wa
minkum” (sandnya hasan ; fadhul bari, 2:446)
Ibnu
Aqil menyebutkan beberapa riwayat. Diantaranya dari Muhammad bin ziyad; beliau
mengatakan “saya pernah bersama abu umamah Al-Bahili radhiyallahu anhu dan
beberapa sahabat lainnya. Setelah pulang dari shalat id, mereka saling
memberikan ucapan “Taqobbalallhu minna wa minkum” (Al-mughni,2:250;As-suyuthi
mengatakan sanadnya hasan)
Imam
malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya,
“Taqobbalallhu minna wa minkum” atau Ghafarallahu lana wa laka beliau menjawab,
saya tidak mengenalnya dan saya tidak mengingkarinya” (at-taj wal iklil, 2:301)
Ibnu
habib menjelaskan maksud ucapan imam malik, maksud beliau saya tidak
menganggapnya sebagai sunnah dan saya tidak mengingkari orang yang
mengucapkannya karena ucapan itu isinya baik, mengandung doa…..(Al-fawakih
Ad-dawani,3:244)
Syekh
Asy-syabibi mengatakan, bahkan wajib mengucapkan selamat ketika hari raya, jika
tidak mengucapakan kalimat ini menyebabkan permusuhan dan terputusnya hubungan
sesame…..(al-fawakih Ad-dawani 3;244)
Catatan:
Diriwayatkan
dari ibnu asakir, dari ubadah bin shamit radhiallahu anhu, bahwa beliau
bertanya kepada Nabi Sallahualaihi wasallam tentang ucapan selamat di
masyarakat ketika id (Taqobbalallhu minna wa minkum) kemudian beliau menjawab,
itu perbuatan orang ahli kitab dan beliau membencinya. Namun, di dalam sanad
riwayat iniada perawi yang bernamaabdul kholiq bin kholid bin zaid. Kata imam
bukhari “mungkarul hadits (haditsnya tidak di terima) abu hatim menilainya
Dhaif, An-nasa’I mengatakan tidak terpercaya, ad-daruqudhni mengatakan perawi
yang ditinggalkan, sedangkan Abu nu’aim mengatakan tidak ada apa-apanya.
(Al-hawi lil fatawa, 1;117 karya Asy-suyuthi)
Lafal
ucapan selamat idul fitri yang disarankan para ulama
Dari
jubair bin unfair: beliau mengatakan, dahulu para sahabat Nabi sallahu alaihi
wa sallam apabila saling bertemu pada
hari raya saling mengucapakan:
“Taqobbalallhu minna wa minkum”
“semuga Allah menerima Amal kami dan
amal kalian” (sanadnya hasan fathul bari 2;446)
Ibnu
habib mengatakan yang semisal dengan ini adalah ucapan sebagianorang ketika id
(id yang di berkahi) id mubaaraq (ahyakum) semuga Allah member keselamatan
bagimu, dan semisalnya tidak diragukan bahwa ini semua di perbolehkan (Al-fawakih ad-dawani 3;244)
Imam
malik ditanya tentang ucapan seseorang kepada temannya di hari raya “Taqobbalallhu
minna wa minkum” atau Ghafarallahu lana wa laka beliau menjawab saya tidak
mengenalinya dan saya tidak mengingkarinya (At-taj wal iklil 2;301)
Syekh
islam mengatakan, sebagai jawaban ats pertnyaan yang di tunjukkan kepada beliau
ucapan selamat di hari raya antara satu sama lain setelah shalai id
(“Taqobbalallhu minna wa minkum” atau ahaallahu alaika dan semacamnya) maka
ucapan ini diriwayatkan dari beberapa sahabat
bahwa mereka melakukannya. Sebagian ulama’ seperti Imam Ahmad dan yang
lainnya juga member keringanan …… (Majmu’ Fatawa, 5;430)
Catatan:
Syekh Ali bin Hasan al-halabi
mengatakan (ahkamul idain, hlm62) “adapun ucapan sebagian orang “kullu Amin wa
antum bikhoirin’ atau semacamnya adalah ucapan yang tertolak, tidak bisa
diterima. Bahkan ini termasuk dalam larangan dalam firman Allah:
“apakah kalian hendak mengganti
sesuatu sesuatu yang baik dengan sesuatu yang buruk” (al-baqarah : 61)
Yang semisal dengan ini adalah
ucapan yang tersebar di Indonesia “minal
Aidin wal faizin” ucapan ini tidak diriwayatkan oleh para sahabat maupun ulama
setelahnya. Ini hanyalah ucapan penyair di masa preode Al-andalusi yang bernama “Shafiyuddin Al-Huli” ketika ia
membawakan syair yang konteknya mengkisahkan dendang wanita di hari raya.
(Dawawin Asy-Syi’ri Al-Arabi ‘ala Marri Al-Ushur, 19:182)
Oleh karena itu tidak selayaknya
semacam ini di ikuti dan di jadikan taradisi atau kebiasaan. Wallahu a’alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar